PPRA LXIII LEMHANAS RI 2022
Home - PPRA LXIII LEMHANAS RI 2022
Saat ini tokoh muda Sumbar berkiprah di nasional itu tengah fokus mempersiapkan Proposal. Penulisan Kertas Karya Ilmiah Perseoramgan (Taskap).
Febby mengmbil topik Memperkuat Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian Desa Guna Memperkokoh Ketahanan Nasional
“Judul Taskap selaku Peserta Lemhanas PPRA LXIII sinergis dengan arahan dan harapan Bapak Presiden RI, hal ini dapat dilihat dari pelantikan Gubernur Lemhanas hari ini dan Kepala Badan Pangan Nasional Senin 21/02 di Istana Negara secara bersamaan,” ujar Dt. Febby kepada media di Padang.
Dalam menulis Taskap ini , FDB biasa Dt Febby disapa berbagai kalangan di Sumbar maupun di nasional, dibimbing lansung oleh Brigjen Iwan Maruf.
“Selain itu saya belajar khusus dengn pakar Pangan di Sumbar seperti Bapak Ir Jhoni (Mantan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat) Bapak Dr. Feri Alius (Dekan Fateta Unand) dan Ibu Prof Reni (Guru Besar di Fak Pertanian Unand) yang saat ini juga menjabat sebagai deputi kajian strategis Lemhanas,”ujar Febby
Memperkuat Ketahanan Pangan dapat kita lihat dengan keseriusan Presiden, menetapkan Perpres 104 /2021 yg mana Presiden Memerintahkan 20 Persen Dana Desa 2022 digunakan untuk ketahanan pangan dan program hewani.
Hal itu jata FDB juga dilandasi dari hasil indeks ketahanan pangan nasional kita yang turun dari peringkat 52 Menjadi Peringkat 55 dari 113 Negara
“Kalau kita lihat jumlah besaran APBN 2022 untuk Dana Desa sebesar 68 T dan 20 persen setara 13.6 T dana desa harus digunakan untuk ketahanan pangan dan program hewani. Angka yang cukup besar itu jika termanage dengan baik bisa membantu mendongkrak laju perputaran ekonomi desa khususnya di kalangan petani,”ujar Febby Dt Bangso.
Persoalan Pangan ini melingkupi banyak aspek , mulai dari alih fungsi lahan pertanian , kelangkaan pupuk karena ada mafia pupuk, bibit yang tidak berkualitas dan lemahnya penggunaan tekhnologi pertanian dan persepsi publik menjadi petani belum menjanjikan , masalah curah hujan dan lain sebagainya, harusnya generasi agile bisa melihat ini sebagai peluang besar untuk usaha
“Manajemen Kebijakan Pangan harus Melibatkan Desa dengan Potensi yang ada dan masyarakat desa dan lembaganya terlibat aktif dengan program program yg diluncurkan pemerintah,” ujar FDB.
Kendala ini kata FDB juga harusnya menjadi peluang usaha bagi desa melalui badan usaha milik desa (Bumdes) untuk menuju kemandirian desa guna memperkokoh ketahanan nasional
“Ini momentum pemerintah untuk memperkuat bumdes , BUMDes mandiri dan sinergi dengan BUMN, mitra BUMDes Nusantara dan Rajawali Nusantara Indonesia (persero) dan program pemerintah food estate, Bulog dan tentunya Badan Pangan Nasional. Juga total dibantu Kementrian Pertanian Sebagai Domain Ketahanan Pangan negara,”ulas FDB.
Lebih lanjut Dt Febby yang juga wakil ketua senat PPRA LXII Lemhanas , Menyampaikan bahwa Desa sebagai DNA Kekuatan Pangan harus diseriusi agar sinergitas program pemerintah menjadi kekuatan ketahanan pangan
Bagi Bumdes persoalan ketahanan pangan ini harus dikelolah sebabagi bentuk peluang salah satu unit usaha dan tindak lanjut UU 11 2020 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa hingga Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021.
“Dan Penggunaan Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program PNPM Menjadi Bumdesa Bersama,” ujar FDB. (rls)