Calon Walikota Bukit Tinggi 2015
Home - Calon Walikota Bukit Tinggi 2015
Dari Lima pasang bakal calon walikota dan wakil walikota bukittinggi, siap bersaing pada pilkada serentak desember mendatang, untuk mengisi jabatan orang nomor satu periode 2015 – 2020.
Pasangan Febby Dt Bangso dan Zul Ifkar Rahim tercatat sebagai pendaftar terakhir yang mendaftar di KPU Bukittinggi, Rabu (29/7/2015), Febby merupakan calon walikota termuda dari empat bakal calon lainnya.
Saat ini, Febby masih menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar, sementara Zul Ifkar Rahim merupakan pensiunan PNS dan merupakan seorang ahli tata kota yang kerap mengkritik tata kota Bukittinggi yang menurutnya tidak terkelola dengan baik.
Pasangan ini diusung oleh koalisi PPP, PKB dan Hanura. Kepiawaian Febby dalam menggandeng PPP cukup membuktikan bahwa Febby sangat mapan dalam dunia politik, serta mampu membangun komunikasi politik dengan sangat baik.
Berpasangan dengan Zul Ifkar Rahim merupakan langkah yang tepat bagi Febby, karena Kota Bukittinggi sebagai Kota Wiasata saat ini membutuhkan sosok pemimpin yang mengerti tentang pariwisata dan tata kelola kota dengan baik, karena permasalahan kronis yang paling urgen diselesaikan di Kota Bukittinggi adalah masalah perparkiran, fasilitas publik dan kemacetan yang semuanya berhubungan erat dengan kenyamanan wisatawan.
Sementara itu Zul Ifkar Rahim yang akrab disapa Ifkar merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Bukittinggi. Jadi, tak heran jika Ifkar mengetahui persis seperti apa permasalahan dan solusi untuk Kota Bukittinggi.
Basicnya sebagai seorang ahli tata kota membuat dirinya selalu diminta banyak pemerintah daerah untuk membuat perencanaan tata kota. Menurutnya, menata perkotaan tidaklah sesulit yang dibayangkan, selagi pemerintah setempat mau untuk mengubah kotanya menjadi lebih baik, serta mentaati segala peraturan dan prosedur yang berlaku.
Berbagai program penataan kota telah disusunnya secara rapi, dan akan dijalankannya jika dirinya bersama Febby dipercaya masyarakat untuk memimpin Kota Bukittinggi. Permasalahan klasik Bukittinggi seperti perparkiran, kemacetan, air bersih, kebersihan, dan peningkatan kenyamanan masyarakat akan menjadi prioritas utama bagi Ifkar dalam menata Kota Bukittinggi menuju lebih baik lagi.
Sewaktu Ifkar bertugas di Dishub Bukittinggi dan ketika mengabdi di Dinas PU Bukittinggi, Ifkar telah memiliki rencana penataan kota di Bukittinggi, dengan melibatkan pakar lainnya dari Bogor. Bahkan waktu itu, Ifkar bisa mendatangkan ahli lainnya secara sukarela ke Bukittinggi untuk membantu membangun Kota Bukittinggi. Namun rencana itu tidak pernah kesampaian, karena tidak diberi kesempatan untuk itu.
Jika pasangan Febby-Ifkar memimpin Kota Bukittinggi, diyakini permasalahan tata Kota Bukittinggi bisa teratasi dengan dan berkemungkinan besar bisa mendongkrak jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Bukittinggi.
Sementara itu Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi Yasrul, mengatakan, hari terakhir ini lima pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota bukittinggi yang maju dari partai politik mendaftar ke kantor kpu bukittinggi secara bergiliran,pasangan pertama yang maju dari perseorangan yakni Ramlan Nurmatias dan Irwandi disusul dengan pasangan Taslim dan Marfendi yang diusung PAN dan PKS.
Berlanjut dengan pasangan Ismet Amzis dan Zulbahri Majid yang diusung partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan. Selanjutnya pasangan petahan lainnya Harma Zaldi dan Rahmi Brisma yang maju dari dukungan partai golkar dan nasdem. Terakhir pasangan Febby dan Zul Ifkar Rahim yang diusung PPP, PKB dan Hanura.
Menurut Yasrul, sebelumnya KPU Kota Bukittinggi telah melakukan koordinasi dengan partai politik terkait pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota bukittinggi, dan seluruh berkas mereka telah diterima KPU untuk selanjutnya diverifikasi ulang untuk mencek kelengkapan persyaratan yang diminta.
Yasrul menambahkan, selanjutnya kelima pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi itu dijadwalkan melakukancek kesehatan dirumah sakit M. Djamil padang hingga batas waktu terakhir 1 Agustus 2015, dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan, penelitian syarat pencalonandan syarat calon, hingga nantinya KPU Bukittinggi menetapkan menjadi pasangan calon pada 24 agustus 2015 mendatang.(KBRN/NHO)